Setiap
akhir periode akuntansi, perusahaan diwajibkan membuat laporan keuangan. Tujuan
penyusunan kaporan keuangan adalah memberikan informasi
tentang posisi keuangan, kinerja dan arus kas perusahaan yang bermanfaat bagi stakeholder perusahaan untuk membuat
keputusan-keputusan ekonomi serta menunjukkan pertanggungjawaban (stewardship) manajemen kepada pemilik atas
penggunaan sumber-sumber daya yang dipercayakan kepada mereka. Secara umum
laporan keuangan yang disusun atas perusahaan terdiri dari laporan laba rugi,
laporan perubahan modal/ laporan laba di tahan, neraca, laporan arus kas, dan
catatan atas laporan keuangan.
1.
Laporan Laba Rugi (Income Statement)
Laporan laba rugi
merupakan laporan keuangan yang melaporkan aktivitas operasional perusahaan dengan memperhitungkan pendapatan dan beban
selama satu periode sehingga dapat ditentukan laba atau rugi perusahaan. Tujuan
penyusunan laba rugi adalah untuk memberikan informasi tentang keberhasilan
manajemen dalam mengelola perusahaan (yang diukur dari laba) dalam suatu
periode. Laporan Laba Rugi dapat disajikan dalam dua bentuk,
yaitu:
a. Single
Step (satu langkah)
Seluruh pendapatan dikumpulkan menjadi satu, setelah itu
dikurangi dengan seluruh beban/ biaya. Bentuk laporan laba rugi single step
adalah sebagai berikut:
b.
Multiple Step
Penyusunan laporan Laba/ Rugi dilakukan
secara bertahap, dengan cara memisahkan kelompok pendapatan di luar usaha dan
pendapatan dari luar usaha serta beban usaha dan beban di luar usaha. Bentuk
laporan laba rugi multiple step ini
biasa digunakan pada Perusahaan Dagang dan Manufaktur.